Shopping cart

Magazines cover a wide array subjects, including but not limited to fashion, lifestyle, health, politics, business, Entertainment, sports, science,

  • Home
  • Tips
  • Panduan Lengkap Halal Certification Law Indonesia untuk UMKM dan Bisnis F&B
Tips

Panduan Lengkap Halal Certification Law Indonesia untuk UMKM dan Bisnis F&B

Panduan Lengkap Halal Certification Law Indonesia untuk UMKM dan Bisnis F&B
Email :30

Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran masyarakat terhadap produk halal semakin meningkat. Hal ini membuat pelaku UMKM dan bisnis F&B perlu memahami aturan terkait sertifikasi halal agar dapat memenuhi kebutuhan pasar sekaligus mematuhi regulasi pemerintah. Melalui Halal Certification Law Indonesia, atau regulasi sertifikasi halal di Indonesia, setiap pelaku usaha kini memiliki pedoman yang jelas untuk memastikan produk mereka aman, higienis, dan sesuai standar kehalalan.

Untuk membantu Anda memahami aturan ini dengan lebih mudah, berikut panduan lengkap yang merangkum poin-poin penting yang wajib diketahui oleh UMKM dan bisnis F&B.

Panduan Lengkap Halal Certification Law Indonesia untuk UMKM dan Bisnis F&B

Apa Itu Halal Certification Law Indonesia?

Halal Certification Law Indonesia merujuk pada aturan terkait penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) yang diatur dalam UU No. 33 Tahun 2014 serta perubahannya di UU Cipta Kerja. Regulasi ini mengatur tata cara sertifikasi, kewajiban pelaku usaha, hingga mekanisme pengawasan produk halal di Indonesia.

Undang-undang ini bertujuan untuk melindungi konsumen muslim, meningkatkan standar industri, serta memastikan semua produk yang beredar memenuhi prinsip kehalalan. Dengan memahami dasar hukum ini, pelaku usaha dapat lebih siap dalam proses pengajuan sertifikasi dan operasional bisnis sehari-hari.

Baca Juga: halal certification law Indonesia

Mengapa Sertifikasi Halal Penting untuk UMKM dan Bisnis F&B?

Bagi UMKM dan bisnis F&B, sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi bukti bahwa produk telah memenuhi standar kualitas tertentu. Konsumen saat ini semakin selektif dalam memilih makanan, minuman, atau produk olahan. Dengan sertifikasi halal, Anda dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan serta memperluas jangkauan pasar, termasuk ke segmen yang lebih besar dengan mayoritas penduduk muslim.

Selain itu, regulasi terbaru juga perlahan mewajibkan beberapa jenis produk untuk memiliki sertifikasi halal. Oleh karena itu, memahami dan mempersiapkan proses sejak dini akan membantu bisnis Anda berjalan lebih lancar.

Jenis Produk yang Wajib Memiliki Sertifikasi Halal

Berdasarkan aturan yang berlaku, beberapa kategori produk yang wajib bersertifikasi halal meliputi:

  1. Makanan dan minuman, baik dalam bentuk siap saji maupun olahan.
  2. Bahan tambahan pangan, seperti pewarna, perasa, atau pengawet.
  3. Produk hasil sembelihan, termasuk daging segar atau olahan.
  4. Produk UMKM yang menggunakan bahan hewani atau pengolahan tertentu.

Mengetahui kategori ini membantu pelaku usaha mengidentifikasi apakah produk mereka termasuk yang wajib mengurus sertifikasi halal.

Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk UMKM dan Bisnis F&B

Untuk mendapatkan sertifikasi halal, pelaku usaha perlu mengikuti langkah-langkah yang telah ditentukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Berikut alurnya:

1. Mempersiapkan Dokumen dan Data Usaha

Pelaku usaha perlu menyiapkan data perusahaan, daftar bahan baku, proses produksi, hingga dokumen pendukung lainnya. Tahap ini penting agar proses pengajuan tidak mengalami hambatan.

2. Pendaftaran Melalui Sistem OSS atau SIHALAL

Pengajuan sertifikasi dilakukan secara online melalui sistem yang telah disediakan. UMKM juga dapat memanfaatkan jalur Self Declare bagi usaha tertentu yang memenuhi kriteria.

3. Pemeriksaan dan Audit oleh LPH

Setelah pengajuan diterima, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) akan melakukan audit untuk memastikan seluruh proses produksi berjalan sesuai standar halal.

4. Pengesahan Fatwa Halal oleh MUI

Hasil pemeriksaan kemudian dibawa ke MUI untuk diputuskan melalui sidang fatwa.

5. Penerbitan Sertifikat oleh BPJPH

Jika seluruh proses dinyatakan sesuai, BPJPH akan menerbitkan sertifikat halal resmi.

Dengan mengikuti alur ini, pelaku usaha dapat menjalankan proses sertifikasi secara lebih terstruktur dan efisien.

Tips Penting Agar Proses Sertifikasi Lebih Lancar

Agar UMKM dan pelaku F&B dapat melalui proses sertifikasi tanpa hambatan, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

  • Gunakan bahan baku yang sudah bersertifikat halal.
  • Pastikan kebersihan alat, tempat produksi, dan rantai distribusi.
  • Hindari penggunaan alat produksi yang bercampur dengan bahan non-halal.
  • Buat catatan proses produksi secara lengkap, rapi, dan mudah diperiksa.

Dengan menjaga proses produksi sesuai standar, peluang lolos audit halal akan semakin besar.

 

Kesimpulan

Memahami Halal Certification Law Indonesia sangat penting bagi UMKM dan bisnis F&B yang ingin berkembang dan memenuhi kebutuhan konsumen. Dengan mengikuti alur sertifikasi dan menyiapkan proses produksi secara benar, pelaku usaha tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk yang dihasilkan. Sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar opsi, tetapi pondasi penting dalam membangun bisnis yang lebih terpercaya.

Jika Anda membutuhkan panduan profesional dalam pengurusan sertifikasi atau pengembangan bisnis, Watershore siap membantu mewujudkan bisnis Anda menjadi lebih kompetitif dan terpercaya.

Related Tag:

Comments are closed

Related Posts

X