Shopping cart

Magazines cover a wide array subjects, including but not limited to fashion, lifestyle, health, politics, business, Entertainment, sports, science,

  • Home
  • Tips
  • Mau Ekspor-Impor Legal? Ini Penjelasan Lengkap soal SIUPL Licence di Indonesia
Tips

Mau Ekspor-Impor Legal? Ini Penjelasan Lengkap soal SIUPL Licence di Indonesia

Mau Ekspor-Impor Legal? Ini Penjelasan Lengkap soal SIUPL Licence di Indonesia
Email :6

Bisnis ekspor-impor di Indonesia memang kelihatan menjanjikan. Pasarnya luas, peluangnya besar, dan demand dari luar negeri terus tumbuh. Tapi satu hal yang sering bikin pelaku usaha kepleset adalah urusan legalitas. Salah satu izin penting yang wajib kamu pahami adalah SIUPL Licence. Tanpa izin ini, aktivitas ekspor-impor bisa dianggap ilegal dan berisiko kena sanksi.

Nah, sebenarnya apa itu SIUPL Licence dan kenapa izin ini krusial banget buat bisnis ekspor-impor? Yuk, kita bahas pelan-pelan.

Mau Ekspor-Impor Legal? Ini Penjelasan Lengkap soal SIUPL Licence di Indonesia

Apa Itu SIUPL Licence?

SIUPL adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Perdagangan Luar Negeri. Izin ini wajib dimiliki oleh perusahaan yang menjalankan kegiatan ekspor dan/atau impor secara resmi di Indonesia. Dengan kata lain, SIUPL adalah bukti bahwa bisnis kamu diakui secara hukum untuk melakukan perdagangan lintas negara.

Tanpa SIUPL, perusahaan tidak bisa melakukan aktivitas ekspor-impor secara legal, termasuk mengurus dokumen kepabeanan, bekerja sama dengan bea cukai, hingga menjalin kontrak dengan partner internasional.

Siapa yang Wajib Mengurus SIUPL?

SIUPL wajib dimiliki oleh:

  • PT (Perseroan Terbatas)
  • PT PMA (Penanaman Modal Asing)
  • Perusahaan yang fokus pada perdagangan barang lintas negara

Kalau kamu hanya menjual produk lokal tanpa ekspor-impor, SIUPL memang tidak wajib. Tapi begitu bisnis kamu mulai kirim barang ke luar negeri atau impor bahan baku dari luar, izin ini jadi keharusan.

Fungsi dan Manfaat SIUPL Licence

Punya SIUPL bukan cuma soal patuh hukum. Ada banyak manfaat yang bisa kamu rasakan, seperti:

  1. Legalitas bisnis lebih kuat, sehingga aman dari sanksi hukum.
  2. Lebih dipercaya oleh partner luar negeri, karena perusahaan kamu punya izin resmi.
  3. Mempermudah proses bea cukai, termasuk pengurusan dokumen ekspor dan impor.
  4. Akses ke peluang bisnis global, seperti tender internasional dan kerja sama skala besar.

Singkatnya, SIUPL bikin bisnis kamu terlihat profesional dan siap main di level internasional.

Syarat Umum Mengurus SIUPL di Indonesia

Untuk mengurus SIUPL Licence, perusahaan biasanya perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  • Akta pendirian perusahaan dan SK Kemenkumham
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • NPWP perusahaan
  • KBLI yang sesuai dengan kegiatan ekspor-impor
  • Data direksi dan pemegang saham

Perlu dicatat, kesalahan memilih KBLI atau dokumen yang tidak lengkap bisa bikin proses izin jadi lama atau bahkan ditolak.

Proses Pengajuan SIUPL

Secara umum, pengajuan SIUPL dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Meski terdengar simpel, praktiknya sering bikin bingung, terutama bagi pelaku usaha yang baru pertama kali mengurus perizinan.

Mulai dari penyesuaian KBLI, klasifikasi kegiatan usaha, hingga verifikasi data perusahaan, semuanya harus tepat. Salah langkah sedikit saja bisa berdampak panjang ke operasional bisnis kamu.

 

Kesimpulan

SIUPL Licence adalah kunci utama agar bisnis ekspor-impor kamu bisa berjalan legal, aman, dan berkelanjutan di Indonesia. Tanpa izin ini, risiko hukum dan hambatan operasional bisa muncul kapan saja. Karena itu, sebelum melangkah lebih jauh ke pasar global, pastikan semua aspek legalitas sudah beres.

Kalau kamu ingin proses pengurusan SIUPL dan perizinan bisnis ekspor-impor jadi lebih cepat, rapi, dan bebas ribet, Watershore siap membantu. 

Dengan pengalaman menangani pendirian dan legalitas perusahaan di Indonesia, Watershore bisa jadi partner terpercaya untuk memastikan bisnis kamu siap go international tanpa drama perizinan

Related Tag:

Comments are closed

Related Posts

X